Pancasila Belok Kanan, Kiri, lalu Mati
Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KHA Hasyim Muzadi menegaskan, Pancasila merupakan ideologi yang diakui dunia, tetapi praktiknya pernah dibelokkan ke kiri, kanan, lalu tidak berbelok ke mana-mana atau mati.
"Di era Orde lama, Pancasila keok karena terlalu ke kiri, lalu di era Orde baru justru terlalu ke kanan, dan di era Orde Reformasi justru jalan di tempat karena tidak berbelok ke mana-mana atau mati," katanya dalam seminar nasional di gedung Pengurus Wilayah NU Jawa Timur, Sabtu (18/6/2011).
Hasyim mengemukakan hal itu saat menjadi pembicara seminar bertajuk "Reaktualisasi Ideologi Pancasila" yang diselenggarakan PW NU Jatim untuk memperingati hari lahir (Harlah) ke-88 NU pada 16 Rajab 1432 Hijriah dengan pembicara, antara lain, Prof Dr H Suko Wijono MA dari Laboratorium Pancasila Malang.
Menurut mantan Ketua Umum PB NU itu, Pancasila di Orde Reformasi justru disalahkan karena dianggap sebagai biang kesalahan yang ada, dan Pancasila dianggap tidak mampu memberikan jawaban sama sekali.
"Padahal, apa yang terjadi itu akibat dari kita yang tidak manut (patuh) kepada Pancasila sehingga terjadi keuangan yang mahakuasa, kemanusiaan yang tidak beradab, persatuan yang tidak ada lagi, kepemimpinan yang jalan sendiri tanpa peduli nasib rakyat, serta keadilan sosial, ekonomi, dan hukum yang mirip jauh panggang dari api," katanya.
Pengasuh Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Hikam di Malang dan Depok itu mengatakan, banyak ulama besar di dunia mengakui kebenaran ulama Indonesia memilih konsep "negara-bangsa" dengan Pancasila sebagai dasar negara. "Banyak ulama besar di dunia yang membenarkan ulama Indonesia dalam memilih konsep negara bangsa karena kalau di suatu negara itu ada lebih dari satu agama, maka konsep yang benar adalah 'Dzimmiatul Islam'. Jadi, NU lebih maju dari orang lain, bahkan di dunia," katanya.
Hasyim menilai, Pancasila merupakan ideologi pemersatu dan pembeda. Pancasila merupakan pemersatu bagi negara dengan multiagama, sedangkan Pancasila sebagai pembeda merupakan ideologi yang tidak sekuler dan tidak agamis.
"Pancasila yang tidak memilih negara sekuler dan negara agama, melainkan negara bangsa, itu bukan berarti meniadakan agama, tetapi agama yang diadopsi bukanlah tekstual, melainkan nilai-nilai agama. Misalnya, Undang-Undang Antikorupsi itu sangat agamis," katanya.
Terbukti, pilihan para ulama Indonesia dari kalangan NU tersebut mampu menjaga kerukunan dalam kemajemukan, dan NU sendiri mampu menjadi "jangkar" bagi keberagamaan yang terlalu tekstual, baik terlalu tekstual ke Islam maupun terlalu tekstual ke komunis/liberal.
"Itu beda dengan negara agama, tetapi akhirnya tidak menerapkan nilai-nilai agama, seperti negara Islam, tetapi warganya justru menyetrika tenaga kerja wanita dari Indonesia," katanya.
Senada dengan itu, Wakil Kepala Laboratorium Pancasila dari Universitas Negeri Malang (UM) Prof Dr H Suko Wijono MA mengakui bahwa NU memang merupakan rujukan tentang Pancasila karena tokoh NU, KH Wahid Hasyim, merupakan salah satu panitia perumusan dasar negara.
"Tetapi, era Orde Reformasi membuat orang menghindari Pancasila karena Pancasila dianggap berbau Orde Baru, namun untuk masa sekarang semangat reaktualisasi Pancasila mengalami kendala globalisasi, yakni kapitalisme, liberalisme, dan radikalisme," katanya.
Ia mencontohkan, kapitalisme telah membuat televisi menjadi sangat memengaruhi kehidupan, bahkan 90 persen kerusakan moral remaja di kota-kota besar akibat televisi.
"Kapitalisme membuat pemilik televisi hanya mementingkan pasar, mementingkan iklan, mementingkan pemilik media, tetapi mereka mengabaikan publik, atau bahkan mengorbankan masyarakat, dan karena itu perlu reaktualisasi. Untuk itu, jangan membantu Pesantren Al-Zaytun, tetapi bantu pesantren NU untuk membudayakan Pancasila," katanya. Narasumber : Kompas.com